Bank DKI Dukung Pelaksanaan E-Samsat
Perseroan Terbatas (PT) Bank DKI medukung pelaksanaan pelaksanaan registrasi dan identifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui transaksi Samsat elektronik (e-Samsat).
Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran
Untuk merealisasikannya, Direktur Utama PT Bank DKI, Kresno Sediarsi bersama Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pangarra, dan Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Delya Indra melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Casnanta Brata
Direktur Utama PT Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan, sistem e-Samsat bisa memudahkan pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLJJ.
Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Mencapai Rp 5,19 Triliun"Jadi, untuk pembayaran sudah bisa dilakukan di Bank DKI, EDC Bank DKI dan produk lainnya. Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran," kata Kresno, usai melakukan penandatanganan kerja sama di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Ia menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
"Kami berharap, pelayanan di Samsat dapat semakin meningkat dan kami bisa lebih menggencarkan cashless," terangnya.
Sementara, Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Casnanta Brata menambahkan, adanya kerja sama ini akan mempermudah masyarakat melakukan sejumlah pembayaran terkait administrasi kendaraan.
"Nanti akan ada pengembangan terkait e-Samsat dan kita juga akan menjalin kerja sama dengan Bank lain," tandasnya.